KENDAL – Pemerintah telah mengeluarkan Larangan Mudik di tengah pandemi Covid-19 pada Idul Fitri 2021. Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terus melakukan pengawasan sebagai langkah pencegahan termasuk bagi penumpang kapal yang masuk ke Pelabuhan Kendal.
Kedatangan KMP Kali Bodri, jurusan Kendal-Kumai, Kamis (29/4/2021) pagi, di Pelabuhan Kendal juga tak lepas dari pengawasan.
Seluruh penumpang satu persatu dilakukan cek suhu dan harus menunjukkan surat keterangan swab antigen dari daerah asal. Pemeriksaan kesehatan penumpang dilakukan untuk mencegah masuknya virus corona dari wilayah luar Jawa.
Hal itu juga disampaikan oleh Kepala UPTD Pelabuhan Kendal Andy Rahmat Yulianto. Ia mengatakan untuk KMP Kali Bodri dari Kumai membawa 390 penumpang. Sedangkan untuk kendaraan yang membawa barang ada 27 unit kendaraan truk.
“Semua yang datang dicek suhu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan setiap orang harus menunjukkan surat keterangan swab antigen negatif virus corona,” katanya.
Sofyan, penumpang dari Kalimantan Tengah yang akan mudik ke Banjarnegara mengatakan semua penumpang kapal harus melakukan rapid test antigen sesuai dengan aturan pemerintah.
“Ketika beli tiket sudah satu paket termasuk swab antigen sebesar Rp 1.1 juta per orang.,” katanya.
Sementara itu petugas agen penumpang kapal di Pelabuhan Kendal Yessi mengatakan, bagi penumpang dari Kalimantan harus menunjukkan surat swab antigen namun bagi yang mau ke Kalimantan harus menggunakan PCR. Dirinya mengatakan penumpang kapal tahun ini turun hingga 50 persen lebih.
“Dibanding dengan sebelum pandemi. Penumpang yang hari biasa pun juga sedikit, paling 50 orang,” ujarnya.
Yesi menambahkan , untuk tiket kembali ke Kalimantan belum bisa ditentukan sebab untuk biaya PCR nya sudah Rp 900 ribu belum harga tiket dan lain lain.
Sehingga untuk tikat balik di perkiraan mencapai Rp 1.500 ribu per orang. “Namun ini belum pasti,”pungkas Yesi.(Win)